Senin, 27 Oktober 2008
PENGEMBANGAN AKADEMIK FAKULTAS TARBIYAH
I. Dasar Pemikiran
Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) di bawah Departemen Agama (Depag) RI yang sampai sekarang mencapai jumlah 577 buah (53 Negeri dan 524 Swasta) sebagian besar atau sekitar 90 % menyelenggarakan jurusan/Program Studi PAI. Lulusan PTAI sebagian besar dari jurusan/Prodi PAI. Kebutuhan lembaga pendidikan di tanah air baik sekolah, madrasah maupun pesantren barangkali tidak sebanyak lulusan PAI itu. Akan tetapi jurusan PAI sudah terlanjur diketahui oleh masyarakat memiliki kepastian/menjanjikan masa depannya daripada jurusan-jurusan lain di PTAI.
Disamping itu, menjamurnya jurusan PAI di seluruh PTAI di Indonesia sulit dapat dipertanggungjawabkan mutu lulusannya. Sekalipun lulusannya dipersiapkan menjadi guru PAI di Sekolah dan rumpun mapel PAI di Madrasah, namun belum sepenuhnya dapat memenuhi tuntutan Sekolah dan Madrasah.
Pada sisi lain, UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, serta PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mempersyaratkan guru professional yang ditempuh melalui pendidikan profesi guru.
II. Pengembangan Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Berdasarkan kenyataan itu, Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai LPTK PTAIN tertua di Indonesia merasa bertanggungjawab untuk mencari solusinya. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah melakukan pengembangan dan pemberdayaan Fakultas Tarbiyah.
Dilihat dari perspektif sejarah perjalanan fakultas Tarbiya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sudah cukup lama. Jika dihitung dari sejak berdirinya pada tahun 1951 sampai sekarang tahun 2007, telah memasuki tahun ke 56. Ibarat perjalanan kehidupan seorang anak manusia bisa dikatakan sudah mencapai usia tua.
Dalam rentang waktu itu banyak hal telah berhasil dilakukan. Puluhan ribu alumni telah dihasilkan. Sebagian besar dari mereka telah berhasil menduduki berbagai jabatan strategis. Diantara mereka ada yang menjadi Profesor di Universiti Malaya Malaysia, Profesor di berbagai perguruan tinggi di tanah air, Direktur Pendidikan Madrasah, Kabid dan Kasi Mapenda, kepala sekolah/madrasah, pengurus KKG, MGMP, Pokjawas, dsb. Banyak juga diantara mereka menduduki jabatan di pemerintahan daerah, seperti Kepala Desa, wakil bupati, Bupati, dsb.
Niat awal perubahan kelembagaan IAIN menjadi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta adalah untuk “empowering existing faculties”. Fakultas Tarbiyah merupakan salah satu dari lima fakultas yang sudah ada puluhan tahun sebelum IAIN Sunan Kalijaga berubah menjadi UIN Sunan Kalijaga. Oleh karena itu, sudah menjadi keharusan Fakultas Tarbiyah melakukan pemberdayaan atau penguatan kelembagaan.
Momentum penguatan kelembagaan Fakultas Tarbiyah dilakukan dengan mengembangkannya menjadi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Kata ’Keguruan’ perlu ditambahkan untuk mengubah kesan yang ada pada masyarakat bahwa Fakultas Tarbiyah tidak hanya menyiapkan calon guru Pendidikan Agama Islam tetapi juga menyiapkan calon guru kelas di MI dan SD, guru mata pelajaran Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dsb.
III. Tujuan Pengembangan Fakultas Tarbiyah
Tujuan pengembangan Fakultas Tarbiyah menjadi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan adalah untuk memenuhi amanat UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Permendiknas No. 18/2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan sebagai LPTK mempunyai tugas menyiapkan guru professional mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), MI/SD sampai dengan MA/SMA, dan tenaga pengajar di Perguruan Tinggi.
IV. Program Pengembangan
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan menyelenggarakan Strata satu, Strata dua, dan Pendidikan Profesi Guru secara komprehensif dan terintegrasi mulai dari pengembangan kurikulum, pelaksanaan, dan evaluasinya. Secara garis besarnya Fakultas Tarbiyah dan Keguruan akan menyelenggarakan:
1. Strata satu PGMI/SD, dilanjutkan pendidikan profesi untuk menjadi guru kelas di MI/SD. Strata dua (S2) untuk menjadi dosen pada prodi S1 PGMI/SD.
2. Strata satu Pendidikan Bahasa Inggris, menyiapkan guru professional mapel Bahasa Inggris di MTs/SMP dan MA/MAK/SMA/SMK
3. Strata satu Pendidikan IPA, menyiapkan guru professional mapel IPA di MTs dan SMP
4. Strata satu Pendidikan IPS, menyiapkan guru professional mapel IPS di MTs dan SMP
5. Strata satu Pendidikan Bahasa Indonesia, menyiapkan guru professional mapel bahasa Indonesia di MTs/SMP, MA/MAK/SMA/SMK
6. Strata satu PAI dilanjutkan pendidikan profesi untuk menjadi guru professional mapel PAI di SD, SMP, dan SMA/K. Strata dua (S2) bagi guru mapel PAI di Sekolah dan Dosen makul PAI di PTU
7. Strata satu PBA dilanjutkan pendidikan profesi untuk menjadi guru professional mapel PBA di MI, MTs, dan MA/K, pada saatnya nanti juga diselenggarakan S2 PBA
8. Pendidikan Profesi Guru rumpun mapel PAI untuk menjadi guru professional mapel Qur’an-Hadis, Aqidah-Akhlak, Fiqih, dan SKI di Madrasah. Input pendidikan profesi dipersyaratkan sudah menguasai bidang keilmuannya, yaitu alumni S1 dari Prodi Tafsir-Hadis dan Aqidah-Filsafat Ushuluddin, AS dan Perbandingan Madzhab Fakultas Syariah, dan Sejarah Kebudayaan/Peradaban Islam Fakultas Adab. Pada saatnya nanti diselenggarakan juga S2 bagi guru Madrasah.
9. Strata satu dan strata dua untuk prodi managemen pendidikan Islam, Pemikiran Pendidikan Islam, dan Supervisi dan Konsling Pendidikan Islam.
Demikian pokok-pokok pikiran pengembangan Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai LPTK di Indonesia. Semoga dapat dipikirkan lebih lanjut oleh para anggota senat Fakultas Tarbiyah.
Yogyakarta, 12 September 2008
Dekan/Ketua senat Fakultas Tarbiyah
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Prof. Dr. Sutrisno, M. Ag
sumber: admin (Fakultas Tarbiyah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar