Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dibuka sejak tahun 1983 dengan Keputusan Menteri Agama No. 26 Tahun 1983 menetapkan kembali dengan Keputusan Menteri Agama No. 208 Tahun 1997 serta Keputusan Menteri Agama No. 95 Tahun 1999.
Pada awalnya lembaga ini bernama Fakultas Pascasarjana dan Pendidikan Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dipimpin oleh seorang Dekan. Namun kemudian lembaga ini diubah menjadi Program Pascasarjana yang dipimpin oleh Direktur.
Lembaga ini lahir dan tumbuh karena motivasi bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan tanggung jawab bersama dalam meningkatkan mutu kehidupan bangsa Indonesia. Dengan tradisi seperti ini akan dilahirkan magister dan doktor ilmu keislaman yang humanis-transendental, memiliki pengetahuan luas, serta menguasai metodologi dan pendekatan keilmuan dalam mentransformasikan pemikiran-pemikiran keislaman yang aktual dan pluralis.
Sistem perkuliahan di Pascasarjana menekankan pada pendalaman dan perluasan wawasan akademik. Mahasiswa dilatih berpikir kritis-analitis, rasional-empatik, mandiri dan terbuka melalui model seminar kelas dan interactive learning.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar